Surat Edaran Ppkm Cianjur - PKK dan Disdikbud Hadirkan Kak Seto Dalam Seminar : Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini.
Menurutnya, jika kedapatan ada tempat hiburan malam yang membandel, satpol pp akan menerjunkan langsung tim untuk melakukan penutupan bahkan penyegelan. 28.10.2021 · sesuai dengan surat edaran bupati, bahwa di ppkm level 3 ini, untuk tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan untuk buka, katanya, kamis (28/10/2021). Pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para calon pendaki. 23.10.2021 · berbeda dengan ppkm level 3 sebelumnya, untuk kali ini sejumlah kegiatan mulai dibolehkan beroperasi. Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini.
28.10.2021 · sesuai dengan surat edaran bupati, bahwa di ppkm level 3 ini, untuk tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan untuk buka, katanya, kamis (28/10/2021).
26.10.2021 · setelah sebelumnya sempat ditutup karena ppkm level 3, kini pemkab majalengka memutuskan untuk membuka kembali seluruh objek wisata yang ada. Pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para calon pendaki. 24.10.2021 · surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri republik indonesia nomor 54 tahun 2021. Menurutnya, jika kedapatan ada tempat hiburan malam yang membandel, satpol pp akan menerjunkan langsung tim untuk melakukan penutupan bahkan penyegelan. 28.10.2021 · sesuai dengan surat edaran bupati, bahwa di ppkm level 3 ini, untuk tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan untuk buka, katanya, kamis (28/10/2021). Sekarang kami masuk ppkm level 2, sehingga sudah diizinkan membuka tempat pariwisata. 02.11.2021 · aturan itu tertuang dalam empat surat edaran (se). Meski saat ini ppkm di majalengka masih berada di level 3 namun sesuai dengan surat edaran bupati majalengka, objek wisata dibolehkan buka kembali dengan membatasi kapasitas maksimal hanya 50 persen. 23.10.2021 · berbeda dengan ppkm level 3 sebelumnya, untuk kali ini sejumlah kegiatan mulai dibolehkan beroperasi. Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini. Hal itu berdasarkan surat edaran bupati nomor:443.1/1605/bpbd yang dikeluarkan pada 19 oktober lalu.
23.10.2021 · berbeda dengan ppkm level 3 sebelumnya, untuk kali ini sejumlah kegiatan mulai dibolehkan beroperasi. 24.10.2021 · surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri republik indonesia nomor 54 tahun 2021. 02.11.2021 · aturan itu tertuang dalam empat surat edaran (se). Hal itu berdasarkan surat edaran bupati nomor:443.1/1605/bpbd yang dikeluarkan pada 19 oktober lalu. Meski saat ini ppkm di majalengka masih berada di level 3 namun sesuai dengan surat edaran bupati majalengka, objek wisata dibolehkan buka kembali dengan membatasi kapasitas maksimal hanya 50 persen.
Hal itu berdasarkan surat edaran bupati nomor:443.1/1605/bpbd yang dikeluarkan pada 19 oktober lalu.
Menurutnya, jika kedapatan ada tempat hiburan malam yang membandel, satpol pp akan menerjunkan langsung tim untuk melakukan penutupan bahkan penyegelan. 02.11.2021 · aturan itu tertuang dalam empat surat edaran (se). 23.10.2021 · berbeda dengan ppkm level 3 sebelumnya, untuk kali ini sejumlah kegiatan mulai dibolehkan beroperasi. 28.10.2021 · sesuai dengan surat edaran bupati, bahwa di ppkm level 3 ini, untuk tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan untuk buka, katanya, kamis (28/10/2021). Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini. Pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para calon pendaki. 26.10.2021 · setelah sebelumnya sempat ditutup karena ppkm level 3, kini pemkab majalengka memutuskan untuk membuka kembali seluruh objek wisata yang ada. Sekarang kami masuk ppkm level 2, sehingga sudah diizinkan membuka tempat pariwisata. Meski saat ini ppkm di majalengka masih berada di level 3 namun sesuai dengan surat edaran bupati majalengka, objek wisata dibolehkan buka kembali dengan membatasi kapasitas maksimal hanya 50 persen. 24.10.2021 · surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri republik indonesia nomor 54 tahun 2021. Hal itu berdasarkan surat edaran bupati nomor:443.1/1605/bpbd yang dikeluarkan pada 19 oktober lalu.
28.10.2021 · sesuai dengan surat edaran bupati, bahwa di ppkm level 3 ini, untuk tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan untuk buka, katanya, kamis (28/10/2021). 23.10.2021 · berbeda dengan ppkm level 3 sebelumnya, untuk kali ini sejumlah kegiatan mulai dibolehkan beroperasi. Pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para calon pendaki. 24.10.2021 · surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri republik indonesia nomor 54 tahun 2021. Menurutnya, jika kedapatan ada tempat hiburan malam yang membandel, satpol pp akan menerjunkan langsung tim untuk melakukan penutupan bahkan penyegelan.
Menurutnya, jika kedapatan ada tempat hiburan malam yang membandel, satpol pp akan menerjunkan langsung tim untuk melakukan penutupan bahkan penyegelan.
Pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para calon pendaki. 24.10.2021 · surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri republik indonesia nomor 54 tahun 2021. 23.10.2021 · berbeda dengan ppkm level 3 sebelumnya, untuk kali ini sejumlah kegiatan mulai dibolehkan beroperasi. 28.10.2021 · sesuai dengan surat edaran bupati, bahwa di ppkm level 3 ini, untuk tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan untuk buka, katanya, kamis (28/10/2021). Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini. Menurutnya, jika kedapatan ada tempat hiburan malam yang membandel, satpol pp akan menerjunkan langsung tim untuk melakukan penutupan bahkan penyegelan. Meski saat ini ppkm di majalengka masih berada di level 3 namun sesuai dengan surat edaran bupati majalengka, objek wisata dibolehkan buka kembali dengan membatasi kapasitas maksimal hanya 50 persen. 02.11.2021 · aturan itu tertuang dalam empat surat edaran (se). Hal itu berdasarkan surat edaran bupati nomor:443.1/1605/bpbd yang dikeluarkan pada 19 oktober lalu. Sekarang kami masuk ppkm level 2, sehingga sudah diizinkan membuka tempat pariwisata. 26.10.2021 · setelah sebelumnya sempat ditutup karena ppkm level 3, kini pemkab majalengka memutuskan untuk membuka kembali seluruh objek wisata yang ada.
Surat Edaran Ppkm Cianjur - PKK dan Disdikbud Hadirkan Kak Seto Dalam Seminar : Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini.. Sekarang kami masuk ppkm level 2, sehingga sudah diizinkan membuka tempat pariwisata. Pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para calon pendaki. Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini. 02.11.2021 · aturan itu tertuang dalam empat surat edaran (se). 24.10.2021 · surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri republik indonesia nomor 54 tahun 2021.
Komentar
Posting Komentar